<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Lawupos Santun dan Bermartabat &#187; Politik</title>
	<atom:link href="http://www.lawupos.net/category/politik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.lawupos.net</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Feb 2012 13:13:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.4</generator>
		<item>
		<title>Kiat Ngedi Hadapi Era Pragmatisme Politis</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14782/kiat-ngedi-hadapi-era-pragmatisme-politis/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14782/kiat-ngedi-hadapi-era-pragmatisme-politis/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2012 08:56:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14782</guid>
		<description><![CDATA[MADIUN-Ketua PKB Kota Madiun Ngedi Trisno Y, tak ambil pusing dengan pergeseran politik yang kini terjadi di tingkat pusat. “Ngapain mikirin konflik elite politik di pusat. PKB Kota Madiun ingin membumi,” ujarnya lugas. Politikus bercakrawala pebisnis ini, paham banget apa yang musti dikerjakan saat ini. Pun paham apa yang dikehendaki rakyat. Yakni, ngopeni konstituen. “Konsep [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14783" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/ngedi-oke.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14783" title="ngedi oke" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/ngedi-oke-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Ngedi Trisno Y (lawupos) </p></div>
<p>MADIUN-Ketua PKB Kota Madiun Ngedi Trisno Y, tak ambil pusing dengan pergeseran politik yang kini terjadi di tingkat pusat. “Ngapain mikirin konflik elite politik di pusat. PKB Kota Madiun ingin membumi,” ujarnya lugas.</p>
<p><span id="more-14782"></span></p>
<p>Politikus bercakrawala pebisnis ini, paham banget apa yang musti dikerjakan saat ini. Pun paham apa yang dikehendaki rakyat. Yakni, ngopeni konstituen. “Konsep kami sederhana, terus menanam benih. Suatu ketika pasti berbuah,” ujar Ngedi. Konsep ini, lanjut dia telah dibuktikan dalam pemilu 2009 silam. PKB Kota Madiun peroleh tiga kursi.</p>
<p>“Target kami di pemilu 2014 tetap bertahankan perolehan suara. Minimal 15 persen dari jumlah suara yang ada di Kota Madiun, “ katanya. Target yang menurut Ngedi tetap membumi.</p>
<p>Sebab menurut dia, di era pragmatisme politis kayak sekarang ini, fanatisme ideologi tetap jadi penentu perolehan suara. “PKB gak punya uang, gak punya modal untuk pencintraan di media massa. Modal kita hanya doa dan fanatisme ideologi,” tegasnya dengan suara cukup tinggi.(elpos)</p>
<p>Anda peduli kelangsungan hidup website ini?</p>
<p>Dukung biaya produksi ke BCA Rek No. 1770014251</p>
<p>Konfirmasi ke <a href="mailto:lawupos@yahoo.com">lawupos@yahoo.com</a></p>
<p>HP 081231761863</p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14782/kiat-ngedi-hadapi-era-pragmatisme-politis/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14782/kiat-ngedi-hadapi-era-pragmatisme-politis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Selamat Datang di Bumi Ironi</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14751/selamat-datang-di-bumi-ironi/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14751/selamat-datang-di-bumi-ironi/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 04 Feb 2012 00:32:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14751</guid>
		<description><![CDATA[Selamat datang di bumi ironi. Ucapan itu, sepakatlah, laik dilontarkan kepada politisi yang disebut-sebut terlibat kasus suap Wisma Atlet. Ingin bukti? Ingat iklan anti korupsi yang dijadikan jargon pemenangan Partai Demokrat di Pemilu 2009 silam. &#8220;Tutup telinga dan katakan&#8230;Tidak!&#8221; Itu salah satu teriakan Angelina Sondakh dalam iklan yang hingga kini pun masih bisa diakses di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14752" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/jempol-naik-turun.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14752" title="jempol naik turun" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/jempol-naik-turun-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Ilustrasi (lawupos) </p></div>
<p>Selamat datang di bumi ironi. Ucapan itu, sepakatlah, laik dilontarkan kepada politisi yang disebut-sebut terlibat kasus suap Wisma Atlet. Ingin bukti?</p>
<p><span id="more-14751"></span></p>
<p>Ingat iklan anti korupsi yang dijadikan jargon pemenangan Partai Demokrat di Pemilu 2009 silam. &#8220;Tutup telinga dan katakan&#8230;Tidak!&#8221; Itu salah satu teriakan Angelina Sondakh dalam iklan yang hingga kini pun masih bisa diakses di youtube. Iklan itu dibuka dengan teriakan Edie Baskoro Yudhoyono, kemudian ada Anas Urbaningrum dan Andi Malarangeng.</p>
<p>Berbeda dengan Ebas yang berteriak &#8220;tidak&#8221; dengan suara keras dan melengking, suara Angie di iklan itu memang agak parau. Mengenakan dress biru, Angie ikut berteriak &#8220;tidak&#8221;  sambil mengacungkan jempol ke bawah. Maksudnya, mungkin  hancurkan para koruptor.</p>
<p>Jargon antikorupsi dalam bentuk iklan yang diproduksi Partai Demokrat, menarik untuk dijadikan kajian moral bangsa. Betapa seorang yang berani mengatakan tidak pada korupsi, ternyata jadi tersangka kasus korupsi. Betapa seorang yang berani acungkan jempol ke bawah pada korupsi sekarang justru diduga ikut “acungkan jempol ke atas” pada korupsi.</p>
<p>Selamat datang di bumi ironi. Dan selamat berbolak balik dengan acungan jempol serta teriakan “Ya” dan “Tidak” pada korupsi. Toh pada akhirnya, waktu yang bakal membuktikan dan rakyat jadi saksi teriakan dan janji politisi negeri tercinta ini.(andi casiyem sudin)</p>
<p>Anda peduli kelangsungan hidup website ini?</p>
<p>Silakan dukung biaya produksi ke BCA Rek No 1770014251</p>
<p>Konfirmasi ke lawupos@yahoo.com</p>
<p>HP 081231762863</p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14751/selamat-datang-di-bumi-ironi/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14751/selamat-datang-di-bumi-ironi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Angie Sang Putri Yang Terancam Jadi Napi</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14741/angie-sang-putri-yang-terancam-jadi-napi/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14741/angie-sang-putri-yang-terancam-jadi-napi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2012 13:26:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14741</guid>
		<description><![CDATA[Angelina Sondakh mendadak jadi buah bibir. Penyulutnya, KPK menetapkan pemegang gelar Putri Indonesaia 2001 itu sebagai tersangka kasus dugaan Wisma Atlet. Ia disebut-sebut telah menerima uang miliaran. Bagaimana perjalanan karier Angelia Sondakh? Angelina Patricia Pingkan Sondakh lahir di Australia, pada tanggal 28 Desember 1977. Dia dikenal sebagai Puteri Indonesia 2001 asal Sulawesi Utara. Pada Pemilu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14745" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/angelina-sondakh2.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14745" title="angelina sondakh" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/angelina-sondakh2-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Angelina Sondakh (ist) </p></div>
<p>Angelina Sondakh mendadak jadi buah bibir. Penyulutnya, KPK menetapkan pemegang gelar Putri Indonesaia 2001 itu sebagai tersangka kasus dugaan Wisma Atlet. Ia disebut-sebut telah menerima uang miliaran.</p>
<p><span id="more-14741"></span></p>
<p>Bagaimana perjalanan karier Angelia Sondakh? Angelina Patricia Pingkan Sondakh lahir di Australia, pada tanggal 28 Desember 1977. Dia dikenal sebagai Puteri Indonesia 2001 asal Sulawesi Utara. Pada Pemilu 2004, dia berhasil terpilih sebagai Anggota DPR Republik Indonesia dari Partai Demokrat.<br />
Hubungan yang dijalin Angie bersama Adjie akhirnya diresmikan dalam ikatan pernikahan. Angie yang telah menjadi mualaf ini, pada akhir 2008 telah menikah dengan Adjie secara islami. Dan pada 29 April 2009 mereka resmi menjadi suami istri di hadapan negara.</p>
<p>Meski belum mau melakukan konfirmasi terkait berita pernikahannya secara resmi, namun dari saksi yang menghadiri pernikahannya, didapat keterangan, Adjie dan Angie telah menikah pada 28 September 2008. Saat ini, Angie tengah hamil empat bulan.</p>
<p>Tepat pada Rabu (09/09/09), Angie melahirkan bayi pertamanya di RS Brawijaya Women and Children, Jakarta. Bayi laki-laki yang diberi nama Keanu Jabaar Massaid dilahirkan Angie secara caesar dengan berat bayi 3,92 kg dan panjang bayi 55 cm.</p>
<p>Pernikahannya dengan Adjie Massaid berakhir setelah Adjie meninggal dunia pada 5 Februari 2011.</p>
<p>Angelina Patricia Pingkan Sondakh, lebih dikenal dengan Angelina Sondakh adalah Puteri Indonesia 2001. Angie, demikian biasa dipanggil, dianggap memperlihatkan sosok perempuan jenius dan memilih kancah politik sebagai &#8216;ladang&#8217; aktualisasinya. Ini berbeda dengan beberapa Puteri Indonesia sebelumnya yang banyak mengaktualisasikan diri di panggung akting dan musik.</p>
<p>Melalui Partai Demokrat, Angie mengawali karir politiknya. Dan pada pemilu 2004, dia berhasil masuk menjadi anggota legislatif lewat partai yang memboyong Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI. Bersamaan dengan dirinya, bintang sinetron Adjie Massaid juga berhasil menjadi anggota DPR-RI lewat partai yang sama.</p>
<p>Kiprah penulis buku <em>Kecantikan, Bukan Modal Utama Saya</em> di Komisi X DPR-RI semakin membuktikan bahwa perempuan keturunan Manado ini tidak hanya bermodal tampang. Selain itu Angie juga dinobatkan sebagai Duta Orang Utang, Duta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan juga Duta Batik.</p>
<p>Kiprah Angie di dunia politik makin mantap dengan dilantiknya dia pada November 2008 sebagai pengurus DPP KNPI periode 2008-2011. Angie menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan. Angie juga kembali mencalonkan diri sebagai caleg untuk Pemilu 2009.</p>
<p>Karier politiknya berkibar. Ia berhasil dududk sebagai wakil rakyat dan jadi anggota Banggar. Sayang, awal 2012 ia tersandung masalah. KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet. Angie dicekal. Apakah Angie bakal jadi napi? Jawabnya tergantung proses hukum yang bakal dijalaninya.(elpos/kapanlagi.com)</p>
<p>Anda peduli kelangsungan hidup website ini?</p>
<p>Dukung biaya produksi ke BCA Rek No. 1770014251</p>
<p>Konfirmasi ke lawupos@yahoo.com</p>
<p>HP. 081231762863</p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14741/angie-sang-putri-yang-terancam-jadi-napi/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14741/angie-sang-putri-yang-terancam-jadi-napi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Angelina Sondakh Tersangka Kasus Wisma Atlet</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14732/angelia-sondakh-tersangka-kasus-wisma-atlet/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14732/angelia-sondakh-tersangka-kasus-wisma-atlet/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2012 09:55:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14732</guid>
		<description><![CDATA[Lagi, kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games menyeret dua politisi.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mensinyalir, dua anggota Badan Anggaran Dewan Perakilan Rakyat, I Wayan Koster dan Angelina Sondakh, ikut terlibat. Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, menyebut, kedua anggota Banggar itu dengan inisial AS dan WK. Keduanya juga diminta cekal [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14747" class="wp-caption alignleft" style="width: 110px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/angelina.jpg"><img class="size-full wp-image-14747" title="angelina" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/angelina.jpg" alt="" width="100" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Angelina Sondakh (kapanlagi.com)</p></div>
<p>Lagi, kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games menyeret dua politisi.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mensinyalir, dua anggota Badan Anggaran Dewan Perakilan Rakyat, I Wayan Koster dan Angelina Sondakh, ikut terlibat.</p>
<p><span id="more-14732"></span></p>
<p>Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, menyebut, kedua anggota Banggar itu dengan inisial AS dan WK. Keduanya juga diminta cekal ke luar negeri. detik.com dan vivanews, memberitakan Jumat 3 Februari 2012.</p>
<p>Dalam kasus ini mereka disebut-sebut menerima suap sekitar Rp 5 miliar. Sejumlah saksi yang dihadirkan ke persidangan dalam kasus yang menyeret Nazaruddin, bernyanyi nyaring soal keterlibatan keduanya. Dan, keduanya sempat membantah. Tapi KPK, diyakini punya alat bukti, hingga berani menyebut AS dan WK ikut kecipratan uang haram dalam proyek Wisma Atlet.</p>
<p>Setelah kedua politisi ini dicekal ke luar negeri, siapa bakal menyusul? Pertanyaan ini nyaring terdengar di pelosok negeri. Rakyat menunggu kinerja KPK. Terlebih  Ketua KPK Abraham Samad menyebut AS jadi pintu masuk KPK untuk menuntaskan kasus ini. &#8220;Semua yang terlibat dalam kasus Wisma Atlet, kalau ada bukti yang cukup akan kita jadikan tersangka,&#8221; tegasnya, dikutip vivanews.</p>
<p>Angelina Sondakh dijerat pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU Tipikor.(elpos)</p>
<p>Anda peduli kelangsungan hidup website ini?</p>
<p>Dukung biaya produksi ke BCA Rek No. 1770014251</p>
<p>Konfirmasi ke lawupos@yahooo.com</p>
<p>HP. 081231762863</p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14732/angelia-sondakh-tersangka-kasus-wisma-atlet/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14732/angelia-sondakh-tersangka-kasus-wisma-atlet/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kepala Babi Dipasang di Areal Masjid</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14727/kepala-babi-dipasang-di-areal-masjid/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14727/kepala-babi-dipasang-di-areal-masjid/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2012 02:44:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14727</guid>
		<description><![CDATA[KUALA LUMPUR &#8211; Polisi di Malaysia mengatakan kepala babi ditemukan di luar masjid di Sentul, Kuala Lumpur, hari Kamis (2/2). Ini adalah penemuan kepala babi yang ketiga dalam satu bulan terakhir dan wartawan BBC di Kuala Lumpur, Jennifer Pak, mengatakan kepala babi ini adalah simbol penghinaan kepada warga Muslim. Sejauh ini belum diketahui siapa yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<div id="attachment_14729" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/babi1.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14729" title="babi" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/babi1-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Ilustrasi kepala babi (ist) </p></div>
<p>KUALA LUMPUR &#8211; Polisi di Malaysia mengatakan kepala babi ditemukan di luar masjid di Sentul, Kuala Lumpur, hari Kamis (2/2).</p>
<p><span id="more-14727"></span></p>
<p>Ini adalah penemuan kepala babi yang ketiga dalam satu bulan terakhir  dan wartawan BBC di Kuala Lumpur, Jennifer Pak, mengatakan kepala babi  ini adalah simbol penghinaan kepada warga Muslim.</p>
</div>
<div>
<p>Sejauh ini belum diketahui siapa yang meletakkan kepala babi di luar masjid tersebut.</p>
<p>Namun para politisi non-Muslim mengatakan kepala babi tersebut  ditujukan untuk menyulut ketegangan antara warga Muslim dan non-Muslim.</p>
<p>Kepala babi, yang ditemukan di tiga tempat terpisah dalam sebulan ini, diletakkan di dekat pintu masuk.</p>
<p>Pelaku sepertinya ingin memastikan bahwa mereka yang akan memasuki masjid untuk salat Subuh melihat kepala babi tersebut.</p>
<p>Para pejabat juga mengatakan belum bisa menentukan motif peletakan kepala babi di luar masjid.</p>
<p>Wartawan BBC mengatakan ketegangan antara kalangan Muslim dan Kristen  meningkat di Malaysia setelah muncul tuduhan para misionaris memaksa  warga Muslim memeluk agama Kristen dalam beberapa bulan ini.</p>
<p>Di luar kasus penyebaran agama, kalangan Islam dan Kristen di Malaysia juga bersengketa soal penggunaan kata &#8220;Allah&#8221; di kitab Injil.</p>
<p>Hampir dua pertiga penduduk Malaysia memeluk Islam dan pemerintah  melarang peredaran Injil yang menggunakan kata &#8220;Allah&#8221; untuk mengacu ke  Tuhan.</p>
<p>Larangan pemakaian kata &#8220;Allah&#8221; dikecam oleh sejumlah tokoh Kristen.</p>
<p>Mereka mengatakan larangan ini tidak memiliki dasar yang kuat karena  jauh sebelum Islam, kata &#8220;Allah&#8221; biasa dipakai untuk menyebut Tuhan.</p>
<p>Pengadilan memutuskan pada 2009 bahwa larangan ini melanggar konstitusi namun pemerintah Malaysia mengajukan banding.[bbc]</p>
</div>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14727/kepala-babi-dipasang-di-areal-masjid/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14727/kepala-babi-dipasang-di-areal-masjid/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Raih Istanamu Mas Tomy</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14686/raih-istanamu-mas-tomy/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14686/raih-istanamu-mas-tomy/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Feb 2012 01:49:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14686</guid>
		<description><![CDATA[lawupos.net-Siapapun Tomy Soeharto, dia adalah warga negara Indonesia. Maknanya, hak politik dia sebagai warga negara sama dengan petani, politisi, bupati, menteri bahkan presiden. Jika kemudian Tomy jadi diusung Partai Nasional Republik (Nasrep) yang sukses mengakuisisi Partai Nurani Umat, jadi calon presiden, apa salahnya?. Dan Jusuf Kalla, tampaknya paham banget soal ini.Wajarlah, saat ditemui wartawan detik.com [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14687" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/hutomo.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14687" title="hutomo" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/hutomo-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Tomy Soeharto (Ist) </p></div>
<p>lawupos.net-Siapapun Tomy Soeharto, dia adalah warga negara Indonesia. Maknanya, hak politik dia sebagai warga negara sama dengan petani, politisi, bupati, menteri bahkan presiden. Jika kemudian Tomy jadi diusung Partai Nasional Republik (Nasrep) yang sukses mengakuisisi Partai Nurani Umat, jadi calon presiden, apa salahnya?.</p>
<p><span id="more-14686"></span></p>
<p>Dan Jusuf Kalla, tampaknya paham banget soal ini.Wajarlah, saat ditemui wartawan detik.com  dia berkomentar laiknya tanpa beban. &#8220;Tidak masalah, kalau lolos maju saja,&#8221; kata Kalla yang akrab disapa JK ini, usai pembukaan acara Pekan Konstitusi di Kantor ICIS, Jl Dempo, Matraman, Jakarta, Senin (30/1/2012).</p>
<p>Toh perangkat hukumnya tersedia. Dan memungkinkan banget. &#8220;Ini jelas dimungkinkan dalam undang-undang,&#8221; kata <strong>Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin </strong>usai acara capaian kinerja 100 hari Kemenkumham di kantornya, Rabu (1/2/2012), seperti dikutip inilah.com</p>
<p>Dengan catatan, kata Amir, proses penyusunan pengurus partai yang bersangkutan tidak menyalahi aturan yang ada, berikut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Nasrep.<br />
&#8220;Kita tidak boleh menghalangi atau menutup hak seseorang untuk mengatur partainya sendiri. Siapa yang jadi pengurus sepanjang dijalankan sesuai undang-undang,&#8221; tandas Menkumham.</p>
<p>Itu dia. Apalagi, Nasrep sendiri tak bakal serta merta mampu mendudukkan Hutomo Mandala Putra ke Istana Kepresidenan, tanpa proses dan perjuangan panjang. Seribu satu pintu musti dilewati. Dan, Nasrep baru lewati pintu pertama. Berbadan hukum.</p>
<p>&#8220;Satu catatannya, kami ini kan hanya badan hukumnya untuk memverfikasi. Dia (Nasrep) ikut pemilu atau tidak, itu ada di KPU, bukan kami yang menentukan.&#8221; lanjut Amir.</p>
<p>Benar, bahwa kemudian pengamat meragukan Nasrep, itu pun hak pengamat. Seperti keraguan pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Hasrul Hanif yang diberitakan Suara Karya (1/2/12). &#8220;Saya tidak yakin dengan mengusung Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto sebagai calon presiden dan meromantiskan Orde Baru, Partai Nasrep mampu meraih dukungan di akar rumput. Akan amat sulit dalam kondisi saat ini tanpa mesin politik yang mumpuni untuk meraih suara,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menilai, Partai Nasrep hanya mengandalkan nama yang cukup populer. Padahal, nama tersebut belum tentu menjadi pilihan. &#8220;Tanpa infrastruktur yang kuat, sulit meraih suara dengan hanya mengandalkan nama,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut dia, strategi dengan menggunakan nama yang populer juga dipakai oleh partai-partai kecil. Namun sejauh ini tidak menunjukkan kinerja yang mumpuni. Karena itu, dia menyakini partai-partai kecil ataupun partai baru yang hanya mengandalkan nama akan berguguran dalam Pemilu 2014.</p>
<p>Ia menilai, fenomena Partai Demokrat pada 2004 tidak hanya didukung oleh figur Susilo Bambang Yudhoyono saat itu, namun juga didukung oleh infrastruktur partai, terutama mantan politisi partai lain dan juga militer. &#8220;Ini yang sering tidak pernah dipikirkan partai-partai baru, bikin partai namun tidak punya infrastruktur yang memadai,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut dia, lambat tapi pasti, partai-partai kecil akan realistis dalam berpolitik, seiring dengan syarat pemilihan yang semakin sulit seperti penetapan ambang batas perolehan kursi di parlemen (parliamentary threshold). &#8220;Mereka mau tidak mau akan dipaksa oleh keadaan, menghilang atau akan melakukan konsolidasi, bergabung dengan partai lainnya,&#8221; katanya.</p>
<p>Benar itu. Tapi bagaimana jika fenomena seperti yang dilontarkan Hasrul, sungguh, sudah terformat dalam konsep strategi pemenangan Nasrep sendiri?  Sepakatlah, pendiri Nasrep bukan orang-orang bodoh. Di antara mereka adalah ahli strategi politik dengan jargon kerakyatan dan nasionalisme.</p>
<p>Sekjen Nasrep, Budi Hartono mengatakan, partainya akan mengusung Tommy sebagai calon presiden. &#8220;Aspirasi kami tetap, visi dan misi kami adalah Pak Harto, dan tentunya kami perlu satu ikon yang perlu membantu, membimbing, dan mengarahkan kami untuk mencapai apa yang kami cita-citakan,&#8221; ujarnya, seperti diberitakan vivanews.<br />
&#8220;Dan Mas Tommy ini adalah anak ideologi Pak Harto. Dialah yang kami harapkan menjadi pimpinan kita, mengarahkan kita dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama, mewujudkan kerinduan-kerinduan yang diinginkan masyarakat untuk memulai kehidupan yang pernah dinikmati pada era Presiden Soeharto,&#8221; tambahnya.(andi casiyem sudin)</p>
<p>Anda peduli kelangsungan hidup website ini?</p>
<p>Silakan dukung biaya produksi ke BCA Rek No 1770014251</p>
<p>Konfirmasi ke lawupos@yahoo.com</p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14686/raih-istanamu-mas-tomy/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14686/raih-istanamu-mas-tomy/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pelaku Bom Cirebon Diganjar 8 Tahun</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14683/pelaku-bom-cirebon-diganjar-8-tahun/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14683/pelaku-bom-cirebon-diganjar-8-tahun/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Feb 2012 00:32:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14683</guid>
		<description><![CDATA[Perakit bom yang dipakai untuk meledakkan masjid di kantor Polres Cirebon tahun lalu diganjar delapan tahun penjara. Dalam pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, hari Rabu (1/2), majelis hakim mengatakan Musola alias Saifullah alias Muhammad Ibrohim Musa terbukti membantu pelaku peledakan (Muhammad Syarif) melakukan tindak pidana terorisme. Hakim mengatakan Musola merakit bom untuk diledakkan di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14684" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/perampok.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14684" title="perampok" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/perampok-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Ilustrasi (lawupos) </p></div>
<p>Perakit bom yang dipakai untuk meledakkan masjid di kantor Polres Cirebon tahun lalu diganjar delapan tahun penjara.</p>
<p><span id="more-14683"></span></p>
<p>Dalam pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, hari Rabu (1/2), majelis hakim mengatakan Musola alias Saifullah alias Muhammad Ibrohim Musa terbukti membantu pelaku peledakan (Muhammad Syarif) melakukan tindak pidana terorisme.</p>
<p>Hakim mengatakan Musola merakit bom untuk diledakkan di masjid di kompleks Polres Cirebon.</p>
<p>Jaksa menjerat Musola dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang terorisme. Dalam persidangan sebelumnya jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun.</p>
<p>Yang juga divonis dalam kasus yang sama adalah Andri Siswanto.</p>
<p>Hakim menjatuhkan hukuman penjara lima tahun atau dua tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa.</p>
<p>Kelompok Sukoharjo</p>
<p>Pembacaan untuk tiga terdakwa lain, Achmad Basuki alias Uki bin Abdul Gofur, Arief Budiman bin Akmaludin Sastra dan Mardiansyah, ditunda.</p>
<p>Kuasa hukum Mardiansyah mengatakan kliennya mempertanyakan salah satu barang bukti yang tidak ada di persidangan.</p>
<p>Hakim kemudian menunda pembacaan sidang hingga 8 Februari.</p>
<p>Peledakan bom masjid di Polres Cirebon terjadi pada 15 April 2011. Sedikitnya 26 orang mengalami luka-luka dalam ledakan bom. Menurut polisi, serangan dilakukan oleh Muhammad Syarif, yang tewas dalam insiden ini.</p>
<p>PN Tangerang hari ini juga membacakan vonis untuk beberapa terdakwa yang dikenal sebagai kelompok Sukoharjo.</p>
<p>Dua di antaranya, Zulkifli Lubis dan Saiful Mubaroq alias Jakim alias Zakim, masing-masing divonis delapan dan lima tahun penjara.</p>
<p>Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hakim mengeluarkan vonis penjara 10 tahun.</p>
<p>Hakim mengatakan keduanya terbukti memberi bantuan, membeli, menyimpan, menguasai, dan menjual amunisi kepada beberapa tersangka pelaku terorisme.</p>
<p>28 Orang Terluka</p>
<p>Sedikitnya 26 orang terluka akibat serangan bom bunuh diri di masjid At-Taqwa yang terletak di kompleks kantor Polresta Cirebon, Jawa Barat.</p>
<p>Sebagian besar korban adalah aparat polisi dan media setempat melaporkan salah satu seorang korban yang terluka adalah Kapolres Cirebon, AKBP Herukotjo.</p>
<p>Para korban saat itu sedang bersiap-siap mengikuti shalat Jumat dan menderita luka pada bagian kaki, tangan, serta bagian tubuh. Sebanyak 28 korban dilarikan ke rumah sakit.</p>
<p>Tersangka pelakunya tewas dan hingga tengah hari, polisi belum berhasil mengidentifikasinya.</p>
<p>Menurut keterangan saksi mata, seperti dilaporkan koran<em> Suara Merdeka</em>, pelaku meledakan bom yang berisi paku setelah sebelumnya berteriak &#8220;Allahu Akbar.&#8221;</p>
<p>Teriakan tersebut berasal dari seorang jamaah shalat yang menurut saksi mata berada dalam barisan kedua, tak jauh dari Kapolres, AKBP Herukoco.</p>
<p>Serangan bom bunuh diri -yang dilakukan militan Islam- bukan merupakan hal yang baru di Indonesia.</p>
<p>Dua serangan terjadi di Bali, yaitu tahun 2002 dengan korban jiwa sedikitnya 202 orang dan tahun 2005 yang menewaskan 20 orang.</p>
<p>Beberapa serangan lainnya dilakukan terhadap Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Hotel Marriot dan Ritz Carlton.</p>
<p>Namun serangan terhadap lembaga keamanan sebelumnya adalah serangan kelompok berenjata atas kantor polisi di Labuhan Batu.</p>
<p>Masih menjadi pertanyaan apakah bom bunuh diri di kompleks kantor polisi Cirebon ini menjadi salah satu indikasi dari peningkatan serangan kepada aparat keamanan.</p>
<p>Dalam waktu beberapta tahun belakangan, aparat keamanan Indonesia mendapat pujian dari beberapa negara Barat dalam memberantas terorisme.</p>
<p>Dua teroris yang sempat buron, Nurdin M. Top dan Dr. Azahari, yang dianggap berada di belakang rangkaian serangan bom bunuh diri di Indonesia, tewas dalam operasi polisi.(sumber bbc)</p>
<p>Andi peduli kelangsungan hidup website ini?</p>
<p>Silakan dukung biaya produksi ke BCA Rek No.1770014251</p>
<p>Konfirmasi ke <a href="mailto:lawupos@yahoo.com">lawupos@yahoo.com</a></p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14683/pelaku-bom-cirebon-diganjar-8-tahun/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14683/pelaku-bom-cirebon-diganjar-8-tahun/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Anas Oh Anas</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14592/anas-oh-anas/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14592/anas-oh-anas/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2012 01:51:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14592</guid>
		<description><![CDATA[lawupos.net- Anas Urbaningrum jadi buah bibir. Penyebabnya, Anas berada di ujung tanduk, terkait dengan kasus yang kini melilit Nazaruddin. Kendati status hukumnya belum jelas, ranah politik sudah geger. Sampai sampai Anas sendiri merasa sudah dipidanakan, dalam kasus ini. “Saya ini kan bukan tersangka, bukan terdakwa, saksi saja bukan. Tapi seolah-olah saya ini terpidana. Itu karena [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14593" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/anas.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14593" title="anas" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/anas-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Anas Urbaningrum (vivanews)</p></div>
<p>lawupos.net- Anas Urbaningrum jadi buah bibir. Penyebabnya, Anas berada di ujung tanduk, terkait dengan kasus yang kini melilit Nazaruddin. Kendati status hukumnya belum jelas, ranah politik sudah geger. Sampai sampai Anas sendiri merasa sudah dipidanakan, dalam kasus ini.</p>
<p><span id="more-14592"></span></p>
<p>“Saya ini kan bukan tersangka, bukan terdakwa, saksi saja bukan. Tapi seolah-olah saya ini terpidana. Itu karena opini yang dibentuk. Kalau menuntut keadilan hukum,  ya dekati secara hukum,” ungkap Anas dalam wawancara dengan wartawan seperti dikutip Vivanews..</p>
<p>Di luar itu, rasanrasan Anas bakal dilengser dari Ketua Umum Partai Demokrat pun bak buih di samodra. Republika, memberitakan,  sekenario internal Partai Demokrat untuk mengganti Ketua Umumnya, Anas Urbaningrum,  terungkap. Dewan Pembina Partai Demokrat menyiapkan empat nama pengganti Anas. Satu tokoh calon pengganti itu berasal dari luar partai.</p>
<p>Anggota Dewan Pembina Demokrat, Ajeng Ratna Suminar, mengatakan skenario ini digodok dalam rapat Dewan Pembina Demokrat pada 23 Januari lalu. &#8220;Anas tidak terlibat dan diberitahu soal rapat ini,&#8221; kata Ajeng, Senin (30/1). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie. Sementara undangan rapat disebar oleh Sekretaris Dewan Pembina Andi Malarangeng.</p>
<p>Rapat berlangsung di kantor Partai Demokrat di Kemayoran, Jakarta Pusat. Lebih dari 20 anggota Dewan Pembina hadir di sana. Tercatat, total anggota Dewan Pembina Partai Demokrat adalah 31 orang. Usai rapat, kata Ajeng, rekomendasi itu dibawa ke Ketua Dewan Pembina Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas. Dalam rapat Cikeas inipun, Anas tak hadir.</p>
<p>Partai akan menunggu proses hukum yang jelas. Saat Anas sudah dinyatakan terlibat oleh KPK, maka ia diganti. Strategi ini, kata Ajeng, mengingat Anas masih punya dukungan besar di internal partai.</p>
<p>Siapa saja pengganti Anas, Ajeng tak membeberkannya secara rinci. Ia hanya mengatakan dari empat tokoh, tiga tokoh adalah anggota Dewan Pembina, sementara satu tokoh lainnya bukan kader partai dan sekarang duduk menjadi menteri. Beredar kabar, tokoh menteri ini adalah Menko Polhukam Djoko Suyanto yang memang dikenal dekat dengan Demokrat.</p>
<p>Tapi, pernyataan Ajeng ditepis oleh Marzuki Alie. Menurut Marzuki, tak ada rapat khusus Dewan Pembina terkait pengganti Anas. Yang ada hanya rapat rutin Dewan Pembina. &#8220;Ini rapat terjadwal tiap bulan, tak ada agenda yang menyebutkan persoalan-persoalan teknis,&#8221; kata Marzuki.</p>
<p>Sementara Tempo interaktif mengutip Ketua  Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, memberitakan, untuk melengserkan Anas Urbaningrum dari Kursi Ketua Umum Partai Demokrat ada mekanismenya. Tidak bisa sembarangan,” kata Pasek saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 Januari 2012.</p>
<p>Wacana Anas bakal diturunkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kembali menghangat ketika mendadak Ketua Dewan Pembina Partai itu, Susilo Bambang Yudhoyono, mengundang para petinggi Partai Demokrat ke kediamannya di Cikeas.</p>
<p>Dalam sejumlah persidangan terdakwa suap Wisma Atlet, termasuk persidangan bekas Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Anas kerap disebut-sebut menerima fee untuk proses pemenangannya sebagai orang nomor satu di partai itu.</p>
<p>Namun, menurut Pasek, pertemuan antara Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal merupakan agenda rutin, bukan semata untuk membicarakan pencopotan Anas. Pasek menduga, spekulasi pencopotan Anas muncul karena momennya bersamaan dengan sejumlah sidang Muhammad Nazarudin. »Jadi, seolah-olah dikait-kaitkan,” kata Pasek.</p>
<p>Dia juga membantah Partai Demokrat dikatakan sudah menyiapkan calon pengganti Anas. Menurut anggota Komisi Pemerintahan DPR ini, sumber yang tidak jelas hanya akan membuat justifikasi terhadap Anas Urbaningrum. »Tidak perlu saya komentari,” ujarnya.</p>
<p>Dia mengatakan pelengseran ketua umum memiliki mekanisme tersendiri. Dia percaya Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono, sangat demokratis menyikapi persoalan ini. Selasa, 24 Januari 2012 malam, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat memanggil sejumlah anggota untuk mengikuti rapat di rumah pribadinya di Puri Cikeas, Bogor. Agenda pertemuan ini adalah mengenai konsolidasi internal partai.</p>
<p>Sehari sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono melakukan juga rapat bersama Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Pengurus partai pemenang Pemilu 2009 ini kemudian ramai-ramai membantah pertemuan ini sebagai agenda untuk menu</p>
<p><strong>Sedangan TRIBUNNEWS –</strong> terkait ini mencoba menurunkan berita yang dikutip dari Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman. Kepada Tribun News Hayono mengaku belum ada orang-orang yang dipersiapkan mengganti posisi Anas.</p>
<p>Pernyataan tersebut diungkapkan menyusul keterangan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ajeng Ratna Suminar mengenai tiga hingga empat nama dipersiapkan mengganti Anas. &#8220;Penyebutan nama itu tidak ada, saya jamin itu,&#8221; ujar Hayono di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1).</p>
<p>Hayono yang dikenal sebagai pendukung Andi Mallarangeng saat Kongres Partai Demokrat di Bandung , mengakui Dewan Pembina melakukan rapat di Kemayoran, Jakarta, pada Senin (23/1) lalu. Menurut Hayono, rapat tersebut tidak mengerucut kepada persoalan nasib Anas Urbaningrum.</p>
<p>Sedang anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok tidak membantah adanya pembicaraan mengenai siapa saja yang akan menggantikan Anas Urbaningrum.<br />
Namun pembicaraan itu sifatnya tidak resmi.<br />
&#8220;Memang ada pembicaraan itu. Tapi, itu pembicaraan di luar rapat, sebelum rapat dimulai. Siapa saja yang diusulkan, kan sudah disebut Ruhut Sitompul,&#8221; kata Mubarok.</p>
<p>Rapat resminya, membicarakan masa depan partai dan bukan rapat resmi mencari pengganti Anas, itu tidak benar sama sekali. Saya membantah itu,&#8221; tandas pria yang dikenal sebagai pendukung Anas saat Kongres Partai Demokrat.</p>
<p>Ia membenarkan kehadiran Ajeng Ratna Suminar dalam rapat itu. Namun Ajeng sama sekali tidak bersuara, baik saat rapat di Kemayoran maupun pertemuan di kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Cikeas .</p>
<p>&#8220;Kalau obrolan di luar rapat, saya tidak ikut, hanya dari jauh saja. Saat pertemuan di Cikeas juga lebih banyak Pak SBY yang berbicara,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, yang bisa mengganti Anas hanya SBY. &#8220;Pak SBY taat asas dan menghormati proses hukum,&#8221; kata Mubarok.<br />
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul memastikan, SBY sudah mengantongi beberapa nama calon pengganti Anas Urbaningrum, satu di antaranya Menkopolhukam Djoko Suyanto. (ist/elpos)</p>
<p>Anda peduli dengan kelangsungan hidup website ini?</p>
<p>Silakan dukung biaya produksi ke BCA Madun Rek No. 1770014251</p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14592/anas-oh-anas/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14592/anas-oh-anas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SBY: Masih Ada Anggota Polri yang tidak Profesional</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14413/sby-masih-ada-anggota-polri-yang-tidak-profesional/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14413/sby-masih-ada-anggota-polri-yang-tidak-profesional/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Jan 2012 00:18:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14413</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta: Selain memberikan sejumlah pencapaian, Presiden juga menyampaikan beberapa koreksi dan evaluasi terkait kinerja Polri. Presiden menilai anggota Polri masih ada yang tidak profesional, tidak siap, dan kurang responsif dalam menangani aksi kekerasan. &#8220;Saya tahu karena saya mengikuti, saya bahkan bicara dengan Kapolres. Ada yang kurang responsif, kurang profesional, dan ada yang tidak tuntas sehingga [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong> </strong></p>
<p><strong></p>
<div id="attachment_14414" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/masker.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14414" title="masker" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/masker-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Masker Jihandak: Upaya Polri menuju profesional</p></div>
<p></strong></p>
<p><strong>Jakarta:</strong> Selain memberikan sejumlah pencapaian, Presiden juga  menyampaikan beberapa koreksi dan evaluasi terkait kinerja Polri.  Presiden menilai anggota Polri masih ada yang tidak profesional, tidak  siap, dan kurang responsif dalam menangani aksi kekerasan.</p>
<p><span id="more-14413"></span></p>
<p>&#8220;Saya tahu karena saya mengikuti, saya bahkan bicara dengan Kapolres.  Ada yang kurang responsif, kurang profesional, dan ada yang tidak tuntas  sehingga dikesankan ada semacam pembiaran,&#8221; kata Presiden Susilo  Bambang Yudhoyono dalam arahannya kepada Perwira Tinggi dan Kombes  Polisi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (17/1) siang.</p>
<p>Poin evaluasi Kedua, masih adanya pelanggaran oknum Polri. Ketiga,  mengenai kesalahan teknis di lapangan. Menurut SBY hal ini menunjukan  tingkat profesionalisme Polri belum seperti yang diharapkan sehingga  menimbulkan ekses yang tidak perlu.</p>
<p>Keempat, perihal reformasi birokrasi. &#8220;Meskipun saya melihat sejumlah  hasil, namun publik &#8211;termasuk saya, masih menganggap perlu ditingkatkan  sehingga 3-5 tahun mendatang Polri kita mendapat posisi yang luas di  masyarakat, proses menuju polisi bertaraf dunia,&#8221; SBY menjelaskan.</p>
<p>Oleh karena itu, Kepala Negara memaparkan enam elemen yang diharapkan  dapat dijalankan oleh Polri. Pertama, diperlukan profesionalitas dan  kapabilitas yang tinggi dari anggota kepolisian, termasuk <em>skill</em> dalam mengatasi Kamtibmas. Kedua, peningkatan kesiagaan. Ketiga, taktik dan teknik yang tepat. Keempat, personil yang cukup.</p>
<p>&#8220;Saya sering ingatkan, terus terang saja kalau massa 2000 tapi Polri-nya  cuma 30 orang, ini tidak rasional. Tidak boleh seperti itu, harus  rasional,&#8221; SBY menegaskan. &#8220;Caranya, antisipasi, cadangan yang sudah  siap, penambahan bisa dilakukan setiap saat dengan perlengkapan yang  sudah siap,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kelima, perlengkapan harus cukup dan memadai. Dan keenam, kepemimpinan  lapangan harus efektif, tegas dan baik. &#8220;Jangan sampai anggota bergerak  sendiri. Kesalahan di sekitar itu, bisa <em>bablas</em> sampai ke PBB, ke New York,&#8221; Presiden menekankan. <strong>(yun)</strong></p>
<h3>Demokrasi Tetap Membutuhlan Kamtibmas</h3>
<p><strong>Jakarta:</strong> Demokrasi tetap membutuhkan keamanan dan  ketertiban masyarakat (kamtibmas). Untuk itu, Presiden Susilo Bambang  Yudhoyono meminta Polri tetap  memprioritaskan menjaga kamtibmas dan keamanan dalam negeri (kamdagri).  Di era reformasi ini, ujar Presiden, Kamtibmas sering diabaikan.</p>
<p>&#8220;Bahkan ada yang menganggap (Kamtibtas) tidak penting seolah-olah dalam demokrasi hanya ada kebebasan dan HAM. Itu saya tegaskan salah besar,&#8221; kata Presiden pada bagian lain arahannya di depan perwira tinggi dan Kombes Polisi di Mabes Polri,  Jakarta, Selasa (17/1) siang. &#8220;Negara manapun menganggap Kamtibmas  tetap menjadi agenda penting untuk dijaga dan pelihara,&#8221; SBY  menambahkan.</p>
<p>Menurut Presiden, prasyarat agar dapat meningkatkan kesejahteraan  masyarakat, maka kondisi dalam negeri, termasuk Kamtibnas, harus baik  dan kondusif. &#8220;Harapan masyarakat, mereka ingin situasi aman dimana pun  berada.  Terbebas dari ketakutan akan aksi kekerasan sehingga bisa menjalankan  kehidupan sehari-hari dengan tenang,&#8221; SBY menjelaskan. &#8220;Itu adalah domain Polri,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, Kepala Negara menjelaskan bagaimana cara untuk  menjaga Kamdagri dan Kamtibmas di era sekarang. Di era otoritarian,  lanjut SBY, cara apapun seolah dibenarkan, militer dan politik bersama  menjalankan tugas Kamtibmas. Kebijakan dan cara itu sudah dihentikan  karena tidak sesuai dengan <em>rule of law.</em></p>
<p>&#8220;Dengan tujuan yang sama, cara yang dipilih harus akuntabel dan sesuai dengan nilai demokrasi. Ini sepenuhnya domain Polri,&#8221; Kepala Negara menekankan. Namun, dalam keadaan tertentu, bisa saja TNI ditugaskan membantu Polri.</p>
<p>Menurut SBY, tugas Polri akan semakin berat. Di era demokrasi sekarang, sering terjadi kebebasan yang keliru, termasuk kebebasan beraksi apapun yang dapat menimbulkan kerusuhan.&#8221;Tidak ada di negara manapun <em>freedom of action,</em> bisa bertindak apa aja, kekerasan, bakar-membakar,&#8221; ujar SBY.</p>
<p>Selain itu, unsur SARA juga masih kerap menjadi benturan dan kekerasan horizontal, termasuk media sosial yang kerap menyulut emosi dan tindakan berlebihan dari masyarakat kita. Ada juga motif dan kepentingan politik yang menimbulkan konflik yang melibatkan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Tugas Polri makin  sulit, tantangan semakin riil dan kompleks. Cara-cara otoritarian tidak  bisa digunakan lagi,&#8221; SBY menjelaskan. &#8220;Setiap tindakan saudara akan  diketahui publik melalui media massa dan media sosial. Sementara itu,  Kamtibmas harus tetap dijaga,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Untuk tetap memelihara Kamtibmas, Presiden menginstruksikan Polri untuk menjalankan tugas secara profesional dengan taktik yang tepat  sehingga bisa dicegah jatuhnya korban jiwa di pihak sipil termasuk para  perusuh. &#8220;Kerusuhan bisa dihentikan, tapi juga dapat dicegah jatuhnya  korban yang tidak perlu. Jauhkan dan jangan mudah menggunakan peluru, mulai dari Kapolri sampai prajurit terdepan. Meskipun mereka rusuh, mereka adalah rakyat kita,&#8221; Presiden menegaskan.</p>
<p>Terkecuali untuk kasus terorisme dan perompakan dimana mereka menembaki lawan-lawannya. &#8220;Itu bukan hanya <em>self defense,</em> tapi kalau bisa dilumpuhkan tanpa korban jiwa ya lumpuhkan,” SBY menambahkan.</p>
<p>Presiden memperkirakan dalam 5-10 tahun ke depan, keadaan seperti ini akan sering terjadi sampai demokrasi kita matang dan peradaban sudah menuju titik dewasa. &#8220;Polri di seluruh tanah air harus mampu menjalankan tugas penting ini,&#8221; SBY menandaskan. <strong>(yun)</strong></p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14413/sby-masih-ada-anggota-polri-yang-tidak-profesional/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14413/sby-masih-ada-anggota-polri-yang-tidak-profesional/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bupati  Madiun Digugat Rp 251 Milyar</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14397/bupati-madiun-digugat-rp-251-milyar/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14397/bupati-madiun-digugat-rp-251-milyar/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Dec 2011 01:04:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14397</guid>
		<description><![CDATA[MADIUN-Bupati Madiun H Muhtarom dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Madiun, digugat Pentas Gugat Indonesia (PGI) senilai Rp 251 milyar. Gugatan itu disidangkan dalam gugatan perdata pedana di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun, Rabu (21/12). “Sesuai aturan berlaku, sebelum harus mulai dengan mediasi. Untuk penggugat jika memiliki orang ditunjuk selaku mediator, silahkan ditunjuk. Jika [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14398" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2011/12/pendopo-kab-madiun.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14398" title="pendopo kab madiun" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2011/12/pendopo-kab-madiun-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Pendapa Kab Madiun </p></div>
<p>MADIUN-Bupati Madiun H Muhtarom dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Madiun, digugat Pentas Gugat Indonesia (PGI) senilai Rp 251 milyar. Gugatan itu disidangkan dalam gugatan perdata pedana di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun, Rabu (21/12).</p>
<p><span id="more-14397"></span></p>
<p>“Sesuai aturan berlaku, sebelum harus mulai dengan mediasi. Untuk penggugat jika memiliki orang ditunjuk selaku mediator, silahkan ditunjuk. Jika tidak ada, kami sediakan atau tunjuk seorang hakim selaku mediator,” jelas Hakim Ketua Bambang Hermanto SH.</p>
<p>Ia menyatakan mediasi seperti aturan dari Mahkamah Agung (MA) paling lama 40 hari sejak mediasi dimulai. Setelah berunding sejenak dengan anggota majelis hakim lainnya, Ketua Majelis hakim memutuskan selaku mediator yaitu Hendra Pramono SH, kemudian menjelis hakim menutup sidang pukul 11.20.</p>
<p>Koordinator PGI Heru Kun menyatakan diduga memiliki persyaratan meragukan keaslian seperti ijazah saat mencalonkan diri jadi Wakil Bupati dan Bupati Madiun lalu. Sedangkan, KPUD meloloskan begitu saja persyaratan itu, maka ke-2 nya selaku tergugat harus membayar kerugian mencapai Rp 251 milyar.</p>
<p>Gugatan ini, tambahnya, tidak hanya dilakukan oleh PGI saja, tapi juga diikuti seorang tokoh masyarakat Im Rofingi. “Kami hanya menuntut, tunjukan ijazah SD hingga terakhir. Kalau tidak mau, kami harus meneruskan gugatan,” ujar Heru Kun lagi.</p>
<p>Sementara itu, kuasa hukum Bupati Madiun R Indra Priangkasa SH mengatakan siap melayani gugatan dilakukan PGI, gugatan bisa tidak berlangsung asal ada titik temu dalam mediasi. “Jika mediasi gagal, maka kami siap menghadapi gugatan dengan berbagai bukti yang ada,” tandasnya.</p>
<p>Sedangkan, Ketua KPUD setempat Anwar Sholeh Azarkono mengakui tidak gentar dengan gugatan dilakukan PGI dan seorang tokoh masyaralat itu. Sebab, selama ini pihaknya melakukan Pemilukada sesuai tahapan hingga verifikasi terhadap ijazah dimiliki bersangkutan.</p>
<p>Mnurutnya saat verifikasi ijazah dilakukan melibatkan Polri, PN, Kejaksaan Negeri, Dinas Pendidikan dan lainnya, lalu juga diberikan waktu sanggahan kepada masyarakat. “Toh, semua itu kami umumkan secara terbuka melalui mass media dan pengumuman, hingga berakhirnya waktu tidak ada sanggahan,” ujarnya. (gus uki/elpos)</p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14397/bupati-madiun-digugat-rp-251-milyar/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14397/bupati-madiun-digugat-rp-251-milyar/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

