<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Lawupos Santun dan Bermartabat &#187; Ekonomi</title>
	<atom:link href="http://www.lawupos.net/category/ekonomi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.lawupos.net</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Feb 2012 13:13:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.4</generator>
		<item>
		<title>Pak Dhe Karwo Janji Tuntaskan Rumah Tak Layak Huni 2003</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14802/pak-dhe-karwo-janji-tuntaskan-rumah-tak-layak-huni-2003/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14802/pak-dhe-karwo-janji-tuntaskan-rumah-tak-layak-huni-2003/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2012 13:13:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14802</guid>
		<description><![CDATA[PACITAN-Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan pembenahan ribuan rumah tidak layak huni selesai tahun 2013. Penegasan itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Sukarwo, usai pencanangan Kegiatan Bhakti TNI Renovasi Rumah Tidak Layak Huni tahap 2 di Desa Wonogondo, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, Senin siang Salah satu upaya mewujudkan program tersebut, lanjut Pakdhe Karwo, dilakukan dengan menggandeng TNI. Alasannya, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14804" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/Pakde2.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14804" title="Pakde" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/Pakde2-150x128.jpg" alt="" width="150" height="128" /></a><p class="wp-caption-text">Pak Dhe Karwo di Pacitan (ist) </p></div>
<p>PACITAN-Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan pembenahan ribuan rumah tidak layak huni selesai tahun 2013. Penegasan itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Sukarwo, usai pencanangan Kegiatan Bhakti TNI Renovasi Rumah Tidak Layak Huni tahap 2 di Desa Wonogondo, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, Senin siang</p>
<p>Salah satu upaya mewujudkan program tersebut, lanjut Pakdhe Karwo, dilakukan dengan menggandeng TNI. Alasannya, lembaga militer ini sangat terlatih untuk bekerja cepat dan terukur. Selain itu, sama halnya pemerintah daerah, diluar fungsi keamanan, TNI juga memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Pengetasan kemiskinan, lanjut Sukarwo, tidak dapat dilakukan pemerintah sendirian. Sebab, pada prinsipnya, warga yang kurang mampu itulah yang lebih tahu apa yang mereka butuhkan. Pemerintah daerah berkewajiban memenuhi kekurangan tersebut.</p>
<p>Untuk itu, selama ini pihaknya selalu melibatkan mereka dalam penyusunan kebijakan. Hasilnya pun cukup menggembirakan. Secara nasional penurunan kemiskinan di Jawa Timur menempati peringkat tertinggi dengan persentase 99,15 persen.</p>
<p>Sementara itu Pangdam 5 Brawijaya, Mayjen TNI Murdjito mengaku bangga atas kepercayaan yang diberikan gubernur kepada lembaga yang dipimpinnya. Dia pun menegaskan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan kewajiban TNI terhadap masyarakat dan tidak terkait kepentingan tertentu.</p>
<p>Kegiatan Bhakti TNI Renovasi Rumah Tidak Layak Huni tahap 2 akan menyelesaikan renovasi 10 ribu rumah warga kurang mampu. Jumlah itu tersebar di beberapa Kabupaten dengan jumlah masing-masing seribu rumah. Diantaranya, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk,  Jombang, Mojokerto, Pasuruan dan Sumenep.(pacitan.go.id)</p>
<p>Anda peduli kelangsungan hidup website ini?</p>
<p>Dukung biaya produksi ke BCA Rek No 1770014251</p>
<p>Konfirmasi ke lawupos@yahoo.com</p>
<p>HP 081231762863</p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14802/pak-dhe-karwo-janji-tuntaskan-rumah-tak-layak-huni-2003/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14802/pak-dhe-karwo-janji-tuntaskan-rumah-tak-layak-huni-2003/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Presiden: Jauhkan Kebijakan UMR Dari Kepentingan Politik</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14695/presiden-jauhkan-kebijakan-umr-dari-kepentingan-politik/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14695/presiden-jauhkan-kebijakan-umr-dari-kepentingan-politik/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Feb 2012 04:26:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14695</guid>
		<description><![CDATA[Presiden menginstruksikan jajaran pemerintah pusat dan daerah, utamanya pemerintah kabupaten dan kota serta Dewan Pengupahan Daerah, bekerja lebih efektif lagi untuk menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) bagi pekerja. Penentuan upah buruh harus dikaitkan dengan biaya hidup di wilayah bersangkutan dan kemampuan perusahaan. &#8220;Dewan Pengupahan Daerah harus bekerja efektif karena lembaga itulah yang menetapkan upah buruh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14698" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/tukar-uang.jpeg"><img class="size-thumbnail wp-image-14698" title="tukar uang" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/02/tukar-uang-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Uang tunai (lawupos)</p></div>
<p>Presiden menginstruksikan jajaran pemerintah pusat dan daerah, utamanya  pemerintah kabupaten dan kota serta Dewan Pengupahan Daerah, bekerja  lebih efektif lagi untuk menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) bagi  pekerja. Penentuan upah buruh harus dikaitkan dengan biaya hidup di  wilayah bersangkutan dan kemampuan perusahaan.</p>
<p><span id="more-14695"></span></p>
<p>&#8220;Dewan Pengupahan Daerah harus bekerja efektif karena lembaga itulah  yang menetapkan upah buruh sesuai dengan ketentuan,&#8221; kata Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangan pers di depan Kantor Presiden,  kompleks Istana, Rabu (1/2) pukul 14.00 WIB, seperti diberitakan situs presidensby.info.</p>
<p>Dewan ini, lanjut SBY, sesungguhnya telah mewadahi berbagai kepentingan,  diantaranya ada representasi dari serikat pekerja dan serikat dunia  usaha (Apindo). Pemerintah dan Apindo memiliki peranan penting dalam  menentukan upah buruh.</p>
<p>&#8220;Menyangkut seberapa layak upah, dewan inilah yang paling tahu.  Dewan juga tahu berapa biaya hidup di wilayah itu,&#8221; Presiden  menekankan. &#8220;Ketika merumuskan berapa upah yang layak, tentu harus  dikaitkan dengan biaya hidup di daerah tersebut sekaligus kemampuan dari  perusahaan yang ada di daerah itu,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Presiden berharap Dewan Pengupahan Daerah dapat bekerja tuntas tanpa  menyimpan masalah yang akan mengalirkan masalah ke ruang yang lain.  Presiden menekankan, apabila tripartit sudah ada maka kesepakatan itu  harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Dalam pencapaian kesepakatan  tersebut, Presiden menginstruksikan untuk mencegah terjadinya <em>walkout</em> dari para pekerja.</p>
<p>&#8220;Cegah <em>walkout,</em> karena kalau terjadi <em>walkout</em> maka tidak  bisa dilanjutkan untuk mencari kesepakatan. Tapi, kalau sudah  disepakati, maka jalankan sesuai dengan kesepakatan itu karena itulah  yang diinginkan pekerja dan Apindo,&#8221; Presiden menambahkan.</p>
<p>Selain itu, Kepala Negara juga meminta agar tidak melibatkan kepentingan  lain dalam penyelesaian upah buruh ini, dan tidak mengaitkannya dengan  kepentingan politik. “Bebaskan dar i kepentingan politik. Ini adalah  kepentingan kemanusiaan dan keadilan bagi para pekerja dan keberlanjutan  dari dunia usaha,” Presiden menegaskan.</p>
<p>Ketika menyampaikan keterangan pers ini, Presiden didampingi Wapres  Boediono, ketiga menteri koordinator, Mensesneg Sudi Silalahi, dan  Seskab Dipo Alam. <strong>(yun)</strong></p>
<p><strong>Anda peduli kelangsungan hidup website ini?</strong></p>
<p><strong>Silakan dukung biaya produksi ke BCA Rek No 1770014251</strong></p>
<p><strong>Konfirmasi ke lawupos@yahoo.com<br />
</strong></p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14695/presiden-jauhkan-kebijakan-umr-dari-kepentingan-politik/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14695/presiden-jauhkan-kebijakan-umr-dari-kepentingan-politik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lima BUMN Segera Diprivatisiasi</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14642/lima-bumn-segera-diprivatisiasi/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14642/lima-bumn-segera-diprivatisiasi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2012 15:13:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14642</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Menteri BUMN Dahlan Iskan mengajukan sejumlah BUMN untuk diprivatisasi tahun ini. Ada 5 BUMN yang direncanakan bakal diprivatisasi. Apa saja? Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan Dahlan Iskan telah mengajukan sejumlah BUMN untuk dilakukan pembahasan guna diprivatisasi. Dari 9 BUMN ada 5 yang sudah dibahas yaitu: Industri Telekomunikasi Indonesia Persero (PT Inti). Privatisasi lewat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/dahlan1.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-14646" title="dahlan" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/dahlan1-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Jakarta</strong> &#8211; Menteri BUMN Dahlan Iskan mengajukan sejumlah BUMN untuk diprivatisasi tahun ini. Ada 5 BUMN yang direncanakan bakal diprivatisasi. Apa saja?</p>
<p><span id="more-14642"></span></p>
<p>Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan Dahlan Iskan telah mengajukan sejumlah BUMN untuk dilakukan pembahasan guna diprivatisasi. Dari 9 BUMN ada 5 yang sudah dibahas yaitu:</p>
<ul>
<li>Industri Telekomunikasi      Indonesia Persero (PT Inti). Privatisasi lewat strategic sales menerbitkan      saham baru. Kita harapkan ini akan bersama dengan BUMN strategis kita. Dan      dalam rangka juga ke depan kita ingin mengembangkan industri      telekomunikasi nasional kita.</li>
<li>PT Industri Sandang Nusantara      Persero. Privatisasi lewat strategic sales diutamakan ke BUMN yang dapat      mengelola aset-aset industri sandang dengan baik.</li>
<li>PT Industri Gelas Persero      disetujui menjadi salah satu anak perusahaan BUMN yang tepat untuk      akuisisinya</li>
<li>Semen Baturaja privatisasi      melalui initial public offering (IPO) maksimum 35% tujuan penggunaan dana      untuk pengembangan perusahaan.</li>
<li>PT Bank Tabungan Negara Tbk      (BTN) disetujui rights issue, dan didorong sebaik mungkin untuk secondary      public offering rights issue.</li>
</ul>
<p>&#8220;Selebihnya setelah kita bahas dengan baik, maka kita melakukan penundaan terhadap PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII. IPO disetujui setelah melalui proses <em>holding</em> nanti,&#8221; kata Hatta di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selas (31/1/2012).</p>
<p>Keseluruhan dana yang didapatkan BUMN setelah restrukturisasi ini untuk meningkatkan struktur permodalan, tidak sama sekali untuk kas negara. &#8220;Ini semuanya untuk kesehatan dari perusahaan-perusahaan itu sendiri,&#8221; jelas Hatta.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Dahlan Iskan mengatakan Semen Baturaja memerlukan dana dari IPO untuk mendirikan pabrik semen yang lokasinya 200 kilometer ke arah Lampung dari arah yang sekarang. Kapasitas produksi Semen Baturaja juga akan ditingkatkan menjadi 3 juta ton yang dananya didapat dari IPO yang akan dilakukan.</p>
<p>&#8220;Kalau rights issue BTN sekitar 12-14%, nanti biar detilnya manajemen yang akan memastikan,&#8221; kata Dahlan.<strong>(dnl/hen) </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>sumber detik.com</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Anda peduli kelangsungan hidup website ini?</strong></p>
<p><strong>Kirim dukungan biaya produksi ke BCA Rek NO.1770014251</strong></p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14642/lima-bumn-segera-diprivatisiasi/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14642/lima-bumn-segera-diprivatisiasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bambang: Mesin Porang Sesuai Spesifikasi</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14613/bambang-mesin-porang-sesuai-spesifikasi/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14613/bambang-mesin-porang-sesuai-spesifikasi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2012 11:07:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14613</guid>
		<description><![CDATA[MADIUN-Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pariwisata (dulu bernama Disperindag) Kabupaten Madiun, terus menggelinding. Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Disperindag, Bambang Hermanto  mengatakan, pada saat dirinya menjabat Plt selama Oktober &#8211; Desember 2008, memang pernah melakukan lelang pengadaan alat pencetak batu bata, mesin pemotong porang serta pencetak gula merah. Namun [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14614" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/porang.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14614" title="porang" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/porang-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Ilustrasi porang (ist) </p></div>
<p>MADIUN-Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pariwisata (dulu bernama Disperindag) Kabupaten Madiun, terus menggelinding.</p>
<p><span id="more-14613"></span></p>
<p>Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Disperindag, Bambang Hermanto  mengatakan, pada saat dirinya menjabat Plt selama Oktober &#8211; Desember 2008, memang pernah melakukan lelang pengadaan alat pencetak batu bata, mesin pemotong porang serta pencetak gula merah. Namun pada saat dirinya menjabat Plt, nilai yang dilelang cuma Rp.420 juta. Dalam lelang tersebut, dimenangkan oleh Daryono (kini tersangka), dengan nilai penawaran Rp.416 juta.</p>
<p>&#8220;Mesin itu merupakan teknologi tepat guna yang tidak ada di pasaran. Karena itu, oleh pemenang lelang, kemudian mesin tersebut dipesankan ke Pusat Penelitian Kopi dan Kakau (Puslit Koka) di Jember. Karena hanya Puslit Koka mampu membuat mesin itu di wilayah Jawa Timur,&#8221; ujarnya, Selasa (31/1).</p>
<p>Lebih lanjut mantan Assisten Perekonomian Pemkab Madiun ini menjelaskan, saat barang didatangkan, semua sudah di cek oleh bagian tim pemeriksa barang Disperindag. Karena tim pemeriksa barang sudah tanda tangan, maka mesin &#8220;langka&#8221; itu, sudah dianggap sesuai spesifikasi.</p>
<p>&#8220;Saya menjadi Plt mulai Oktober sampai Desember 2008. Memang pada waktu itu saya tahu pengadaan mesin teknologi tepat guna tersebut. Secara otomatis dan melekat, saya selaku KPA. Cuma pada jaman saya, nilainya cuma Rp.420 juta. Barangnya juga dibelikan oleh pemenang lelang, pemeriksa barang juga sudah tanda tangan. Saya anggap pada jaman saya, tidak ada masalah&#8221;, ujarnya lagi.</p>
<p>Kejaksaan Negeri Madiun, tengah melakukan penyidikan kasus Tipikor di Diskopperindag dengan  tersangka, mantan Kabid Perindustrian, Farid, serta Daryono, selaku pemenang lelang.</p>
<p>Perkara yang ditangani kejaksaan ini, masalah pengadaan mesin pencetak batu bata, pemotong porang serta pencetak gula merah senilai Rp.1 miliar lebih. Pengadaan alat alat tersebut dilakukan dalam kurun waktu mulai tahun 2008-2011. Sedangkan indikasi tindak pidana korupsi masalah ini, terletak pada mark-up harga barang, serta pengadaan fiktif.</p>
<p>Bambang Hermanto, dijadwalkan diperiksa Kamis (2/2). Kapasistas dia sebagai saksi dengan tersangka Farid dan Daryono. Surat panggilan dari kejaksaan, telah diterima hari ini (Selasa, 31/1). (gus uki/elpos).</p>
<p>Anda peduli kelangsungan hidup website ini?</p>
<p>Kirim dukungan biaya operasional ke BCA Madiun Rek No 1770014251</p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14613/bambang-mesin-porang-sesuai-spesifikasi/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14613/bambang-mesin-porang-sesuai-spesifikasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kendala Program eKTP di Kab Madiun</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14603/kendala-program-ektp-di-kab-madiun/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14603/kendala-program-ektp-di-kab-madiun/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2012 07:52:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14603</guid>
		<description><![CDATA[MADIUN-Program eKTP di Kabupaten Madiun diprediksi bakal menemui sejumlah kendala. Indikasinya, hingga akhir Januari ini, piranti pendukung program dari pusat itu belum siap pakai. Sebut sebagai misal, penyiapan piranti internet sebagai pendukung program online dalam eKTP. Sampai akhir Januari ini, baru pada tahap pemasangan tower. Belum lagi penyiapan SDM yang mampu mengoperasionalkan program. ”Saya yakin [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14604" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/ektp.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14604" title="ektp" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/ektp-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">KTP (ilustrasi)</p></div>
<p>MADIUN-Program eKTP di Kabupaten Madiun diprediksi bakal menemui sejumlah kendala. Indikasinya, hingga akhir Januari ini, piranti pendukung program dari pusat itu belum siap pakai.</p>
<p><span id="more-14603"></span></p>
<p>Sebut sebagai misal, penyiapan piranti internet sebagai pendukung program online dalam eKTP. Sampai akhir Januari ini, baru pada tahap pemasangan tower. Belum lagi penyiapan SDM yang mampu mengoperasionalkan program. ”Saya yakin program ini akan  molor,” komentar Agus, 47, wartawan senior di Madiun.</p>
<p>Pantauan lapangan, pelaksanaan program eKTP di Kabupaten Madiun baru pada tahap persiapan. Belum mulai penggarapan. Kendalanya, piranti eKTP yang sesuai dengan standardisasi pusat, belum siap pakai.</p>
<p>Dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun, baru empat buah tower terpasang. Masing-masing di Nglames, Sawahan, Wungi dan Jiwan. Sementara kecamatan lain belum tersentuh.</p>
<p>Daerah sendiri, terkesan gamang menentukan sikap. Sebab, bagaiamana daerah bisa bekerja jika pirantinya aja belum tersedia. “Kenyataan di lapangan begitu,” lanjut agus.</p>
<p>Belum diperoleh konfirmasi resmi dari institusi terkait program ini. Sementara saat berita ini akan dikonfirmasikan ke bagian Humas Pemkab Madiun, Kabag Humas Pemkab Madiun, Mardii tidak berada di tempat. (elpos)</p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14603/kendala-program-ektp-di-kab-madiun/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14603/kendala-program-ektp-di-kab-madiun/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cuaca Ekstrim,Tongkang Batubara Terdampar di Pacitan</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14596/cuaca-ekstrimtongkang-batubara-terdampar-di-pacitan/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14596/cuaca-ekstrimtongkang-batubara-terdampar-di-pacitan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2012 05:38:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14596</guid>
		<description><![CDATA[PACITAN-Akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi menyebabkan kapal tugboat dan tongkang bermuatan 12 ribu metrik ton batu bara terdampar di pantai Pacitan Jawa Timur.Sementara batubara yang diangkut terbakar akibat suhu panas selama berada di lautan. Hingga kini kondisi tersebut masih terjadi karena keterbatasan peralatan untuk mengevakuasi tongkang sedangkan tugboat sendiri masih mengalami perbaikan akibat baling [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14597" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/tongkang.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14597" title="tongkang" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/tongkang-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">ILustrasi (ist) </p></div>
<p>PACITAN-Akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi menyebabkan kapal tugboat dan tongkang bermuatan 12 ribu metrik ton batu bara terdampar di pantai Pacitan Jawa Timur.Sementara batubara yang diangkut terbakar akibat suhu panas selama berada di lautan.</p>
<p><span id="more-14596"></span></p>
<p>Hingga kini kondisi tersebut masih terjadi karena keterbatasan peralatan untuk mengevakuasi tongkang sedangkan tugboat sendiri masih mengalami perbaikan akibat baling baling kapal rusak.</p>
<p>Kapal tugboat dengan nomor lambung kapal KSA 08 , milik Pt Kartika Samudra Adijaya, Ksa Samarinda,Kalimantan Timur dan kapal tongkang bernomor lambung ATK 3702 ini terdampar di pantai Pancer Door Pacitan Jawa Timur sejak empat hari lalu, akibt diterjang gelombang tinggi.</p>
<p>Kapal yang bermuatan batubara ini rencananya memasok ke PLTU Cilacp Jawa Tengah. Namun saat melintas di perairan sekitar pantai Pacitan diterjang gelombang tinggi hingga terdampar dan mengalami kerusakan akibat tali penarik tongkang tersangkut pada baling baling kapal tugboat.</p>
<p>Bripka Hendro Wibowo , pjs Kepala Satpolair Pacitan, memprediksi akibat terlalu lamanya berada di perairan dan tingginya suhu panas , menyebabkan sebagian batubara mulai terbakar. Hal ini terlihat kepulan asap putih pada tumpukan batubara di kapal tongkang.Sedangkan kondisi kapal tugboat sendiri sebelumnya berhasil diselamatkan kapal nelayan dan disandarkan di pantai temperan , untuk dilakukan perbaikan pada baling balingnya yang rusak. (gus rid/elpos)</p>
<p>Anda peduli kelangsungan hidup website ini</p>
<p>Silakang dukung biaya produksi ke BCA Madiun 1770014251</p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14596/cuaca-ekstrimtongkang-batubara-terdampar-di-pacitan/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14596/cuaca-ekstrimtongkang-batubara-terdampar-di-pacitan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title></title>
		<link>http://www.lawupos.net/14545/14545/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14545/14545/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 30 Jan 2012 00:41:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14545</guid>
		<description><![CDATA[MADIUN-Pedagang Pasar Besar Madiun (PBM) berencana boyongan dari Pasar Penampungan ke PBM, 7 April 2012. Penentuan jadwal kepindahan dari pasar penampungan ini sudah disampaikan Sumani, ketua paguyuban pedagang PBM ke Kepala Dinas Pasar, Sukarman. “Kami sepakati boyongan hari Sabtu Legi, 7 April nanti. Itu sudah dengan pertimbangan ketemu hari baik, ungkap Sumani, kepada Radar Madiun.uangkap [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14546" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/pasar-besar.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14546" title="pasar besar" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/pasar-besar-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Pasar Besar Madiun (lawupos)</p></div>
<p>MADIUN-Pedagang Pasar Besar Madiun (PBM) berencana boyongan dari Pasar Penampungan ke PBM, 7 April 2012. Penentuan jadwal kepindahan dari pasar penampungan ini sudah disampaikan Sumani, ketua paguyuban pedagang PBM ke Kepala Dinas Pasar, Sukarman.</p>
<p><span id="more-14545"></span></p>
<p>“Kami sepakati boyongan hari Sabtu Legi, 7 April nanti. Itu sudah dengan pertimbangan ketemu hari baik, ungkap Sumani, kepada Radar Madiun.uangkap Sumani seperti dikutip Radar Madiun.<br />
Dijelaskan, pihak Dinas Pasar sudah merespon dan akan menindaklanjuti. Pihaknya, masih menunggu hasil konsultasi ke Wali Kota Bambang Irianto. Yang jelas, diharapkan pada 7 April, semua pedagang di pasar penampungan bisa pindah ke PBM. Terkait rencana pemkot melakukan pembangunan PBM jilid II ditahun 2012, Sumani tidak mempersoalkan.<br />
Asal, pelaksanaan pekerjaan proyek dengan anggaran Rp 9,8 miliar tersebut tidak sampai menganggu aktivitas pedagang. Dulu kami sampaikan pindah bulan April saja, sekarang kami lengkapi tanggal pastinya, agar pemkot punya pedoman dalam menyelesaikan tahapan untuk penataan pedagang saat boyongan, paparnya.<br />
Sumani berharap, paska boyongan kesejahteraan pedagang kembali meningkat. Sebab, pedagang PBM sudah mengalami keterpurukan paska kebakaran yang terjadi tahun 2010 lalu. Untuk sementara, pedagang juga menempati pasar penampungan di kawasan Stadion Wilis, Kota Madiun. Kami sudah satu suara mendukung pemkot, harapannya bisa pindah sesuai waktu yang kami sepakati, ujarnya.<br />
Kepala Dinas Pasar Sukarman dikonfirmasi perihal permintaan pindah 7 April menyatakan, sudah melapor ke wali kota. Sinyal yang didapatkan, wali kota tidak mempermasalahkan jika kemauan pedagang pindah ke PBM pada 7 April, tepatnya hari Sabtu Legi. Pak wali sudah oke, kalau mau pindah 7 April, paparnya.<br />
Sukarman menjelaskan, sebenarnya tahapan penataan pedagang yang dijalankan Dinas Pasar sesuai agenda yang sudah disusun sebelumnya, berakhir pada 26 April. Diantaranya, proses sosialisasi, registrasi, kesepakatan teknis dan pelaksanaan pengundian.Itu tahapan kami, tapi akan disesuaikan lagi dengan permintaan paguyuban dan pedagang,ujarnya.<br />
Dijelaskan, pihaknya bakal terus bekerja untuk menyelesaikan tahapan. Dalam waktu dekat proses merampungkan registrasi pedagang yang berjalan pada 1 -13 Februari 2012 mendatang. Sekarang kami melakukan sosialisasi ke paguyuban dan perwakilan sub masing-masing dagangan, paparnya.<br />
Sukarman mengamini, jika dalam pelaksanaan sosialisasi sekarang diberikan uang transport ke masing-masing peserta paguyuban dan sub perwakilan pedagang. Besarannya, Rp 25.000. Menurutnya, uang tersebut sebagai tali asih. Dengan alasan, secara hitung-hitungan awal, proses sosialisasi sudah menyita waktu berdagang.<br />
Padahal, mereka sumber utama dari berjualan. Setiap acara sosialisasi yang dimulai hari Selasa (25/1) sampai Jumat (28/1) hari ini, jumlah yang diundang 60 pedagang. Kami gunakan pendekatan sosial kepada pedagang, ujarnya.(rm/ist)</p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14545/14545/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14545/14545/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jamus Pikat Investor</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14510/jamus-pikat-investor/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14510/jamus-pikat-investor/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 28 Jan 2012 00:00:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14510</guid>
		<description><![CDATA[NGAWI-Pemkab terus mencari terobosan untuk menarik investor luar daerah menanamkan modal usaha. Sejumlah potensi ditawarkan dalam menggaet pelaku bisnis jangka panjang itu. Salah satu yang menuai respon positif keberadaan perkebunan teh Jamus di Kecamatan Sine. Investor membidik produksi dan market teh Jamus untuk dikelola secara profesional. Yusuf Rosyidi Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14511" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/jamus3.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14511" title="jamus3" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/jamus3-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Lanskap Jamus (ist) </p></div>
<p>NGAWI-Pemkab terus mencari terobosan untuk menarik investor luar  daerah menanamkan modal usaha. Sejumlah potensi ditawarkan dalam  menggaet pelaku bisnis jangka panjang itu. Salah satu yang menuai respon positif keberadaan perkebunan teh Jamus di Kecamatan Sine. Investor membidik produksi dan market teh Jamus untuk dikelola secara profesional.</p>
<p><span id="more-14510"></span></p>
<p>Yusuf Rosyidi Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan  (BPMPP) mengatakan, investor tersebut ingin terjun dalam bidang  produksinya secara langsung. Seperti pengelolaan, segmen pasar dan  pilihan cita rasa. “Meningkatkan produktivitas dengan konsep-konsep  modern. Begitu pula penerapan teknologi untuk bisa memproduksi masal,”  terang Yusuf Rosyidi.<br />
Sejauh ini, investor mulai melakukan survei secara menyeluruh potensi Jamus. Baik itu pabrik pengeringan dan pengolahan yang masih menerapkan racikan-racikan tradisional, maupun sektor perkebunannya sendiri yang luasnya  mencapai ratusan hektar. Hasil penelitian akan dilakukan pengajian  terlebih dahulu sebelum meneken kesepakatan kerjasama. “Kami upayakan  bisa melakukan koordinasi dengan baik. Dan, tentunya ada kesepakatan yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Pemilik Jamus dibawah manajemen PT Candiloka dan investor sendiri,”paparnya.<br />
Berapa besar investasi yang ditawarkan? Kata dia, pihaknya belum detail berbicara yang mengarah ke finansial. Hanya saja, melihat keyakinan dan optimisme dalam merespon Jamus, modal yang dipersiapkan  terbilang gede. “Kalau bidikannya untuk pengembangkan produksi teh,  tentu modalnya sangat besar. Sebab akan memebenahi semua segi. Ya lihat  saja nanti bagaiaman eksistensi bila kerjasama itu bisa berhasil,”  ungkapnya.<br />
Bidikan investor yang lebih kepincut dalam bidang produksi teh, berbanding terbalik dengan upaya yang digadang-gadang pemerintah selama ini. Yakni memasarkan Jamus untuk obyek wisata. Tak lepas potensi kawasan yang berada di Lereng Gunung Lawu itu dianggap cocok sebagai lokasi pariwisata. “Suasana yang nyaman  dan udara sejuk memang sempat menjadi keunggulan dalam penawaran kami.  Apalagi, selama ini Jamus lebih dikenal sebagai objek wisatanya.  Daripada bidang lain, seperti produksi tehnya,” katanya.<br />
Akses tranportasi pun mulai dibenahi. Begitu pula fasilitas untuk  kenyamanan dan wahana rekreasi pengunjung. Sebut saja, gazebo, home stay  dan permainan anak-anak. “Siapa tahu sektor produksi yang maju bisa merembet ke sektor wisata,” tandasnya.</p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14510/jamus-pikat-investor/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14510/jamus-pikat-investor/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lima Kios Ludes Tertimpa Pohon</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14506/lima-kios-ludes-tertimpa-pohon/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14506/lima-kios-ludes-tertimpa-pohon/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 27 Jan 2012 23:56:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14506</guid>
		<description><![CDATA[NGAWI-Keberadaan pohon yang disinyalir telah berumur ratusan tahun mendadak tumbang dan meratakan 5 kios disekitarnya, tepatnya di area pasar Pojok, Kecamatan Kwadungan Ngawi. Diduga peristiwa ini terjadi lantaran akar pohon  membusuk serta keadaan cuaca yang ekstrim. Tumbangnya pohon beringin setinggi 25 meter dengan garis tengah 2 meter lebih diduga bagian pangkal dan akarnya sudah membusuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_14507" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/pohon-tumbang.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14507" title="pohon tumbang" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/pohon-tumbang-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Pohon tua yang tumbang timpa lima kios di Ngawi.(ngawi.go.id/)</p></div>
<p>NGAWI-Keberadaan pohon yang disinyalir telah berumur ratusan tahun mendadak  tumbang dan meratakan 5 kios disekitarnya, tepatnya di area pasar  Pojok, Kecamatan Kwadungan Ngawi. Diduga peristiwa ini terjadi lantaran  akar pohon  membusuk serta keadaan cuaca yang ekstrim.</p>
<p><span id="more-14506"></span></p>
<p>Tumbangnya pohon beringin setinggi 25 meter dengan garis tengah 2  meter lebih diduga bagian pangkal dan akarnya sudah membusuk apalagi  sebelum peristiwa terjadi sempat angin meniup secara kencang ditambah  guyuran hujan selama 1 jam.<br />
Selain mengakibatkan kerusakan beberapa bangunan kios dibawahnya juga  menghantam Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat, seperti yang terlihat  puluhan batu nisan hancur total.</p>
<p>Sholikin salah satu pemilik kios yang rusak menyebutkan, secara  persis peristiwa tumbangnya pohon beringin yang berdiri tepat dibelakang  kiosnya terjadi pukul 16.00 wib. “Sore itu hujan dan angin sedang  terjadi kemudian ada suara gemuruh berada dibelakang kios, untungnya  kios sudah saya tutup sebelumnya dan saya pulang,” urai Sholikin.  Meskipun peristiwa tumbangnya pohon beringin tidak membawa korban jiwa  namun, barang dagangan milik Sholikin yang berada didalam kios  kondisinya rusak semuanya tertimpa bongkahan tembok kios dan cabang  serta ranting pohon beringin.</p>
<p>Perkiraan sementara kerugian materi dari ke lima kios sampai saat ini  belum bias dihitung hanya saja prediksinya mencapai puluhan juta  terlihat dari tingkat kerusakan kios dan barang daganganya. “Gimana lagi  yang jelas peristiwa itu kan suatu musibah terpaksa saya harus kembali  lagi dari nol untuk memulai berjualan,” terang Widodo, pemilik kios  lainya.</p>
<p>Terkait dengan rawanya bencana akibat terjangan angin dan banjir  pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngawi mengharapkan  kepada warga untuk ekstra hati-hati dan meningkatkan kewaspadaan  terhadap datangnya bencana sewaktu-waktu. “Memang untuk dikawasan Ngawi  dan sekitarnya akhir-akhir ini intensitas hujan meningkat disertai  angin, kewaspadaan yang perlu kita utamakan,” tegas Eko Heru N, Kepala  BPBD Ngawi.(ngawi.go.id/)</p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14506/lima-kios-ludes-tertimpa-pohon/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14506/lima-kios-ludes-tertimpa-pohon/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Gagas Lembaga Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur</title>
		<link>http://www.lawupos.net/14493/gagas-lembaga-pembiayaan-pembangunan-infrastruktur/</link>
		<comments>http://www.lawupos.net/14493/gagas-lembaga-pembiayaan-pembangunan-infrastruktur/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 Jan 2012 13:37:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>lawupos</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.lawupos.net/?p=14493</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta: Diperlukan lembaga pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. Bentuknya tidak harus bank, melainkan bisa dengan, misalnya, memperkuat Sarana Multi-Infrastruktur Indonesia (SMI) yang sudah kita miliki. Menteri Perokonomian Hatta Rajasa dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyampaikan hal ini dalam keterangan pers seusai rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Rabu (25/1) sore. Situs resmi kepresidenan memberitakan, dalam [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong></p>
<div id="attachment_14495" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a href="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/bi1.jpg"><img class="size-thumbnail wp-image-14495" title="bi" src="http://www.lawupos.net/wp-content/uploads/2012/01/bi1-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a><p class="wp-caption-text">Gubernur BI Darmin Nasution dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa pada konferenisi pers seusai rapat kabinet di Kantor Presiden, Rabu (25/1) sore. (foto: haryanto/presidensby.info)</p></div>
<p>Jakarta:</strong> Diperlukan lembaga pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. Bentuknya tidak harus bank, melainkan bisa dengan, misalnya, memperkuat Sarana Multi-Infrastruktur Indonesia (SMI) yang sudah kita miliki. Menteri Perokonomian Hatta Rajasa dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyampaikan hal ini dalam keterangan pers seusai rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Rabu (25/1) sore.</p>
<p><span id="more-14493"></span>Situs resmi kepresidenan memberitakan, dalam Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), ujar Hatta Rajasa, pembiayaan untuk infrastrultur mencapai Rp 1.700 triliun dari total biaya MP3EI sebesar Rp 4 ribu triliun. &#8220;Oleh sebab itu diperlukan pembiayaan. Dalam rapat tadi telah dipaparkan rencana untuk memperkuat institusi yang saat sudah ada. Lembaga yang dimaksud adalah SMI atau Sarana Multi-Infrasturktur Indonesia,&#8221; Hatta menjelaskan.</p>
<p>Sementara itu, Gubernur BI Darmin Nasution menjyampaikan bahwa pilihannya bukan untuk membuat sebuah bank. &#8220;Mengenai pembiayaan infrastruktur itu sendiri memang pilihannya sebetulnya bukan membuat bank pembiayaan infrastruktur atau semacamnya atau bukan karena apapun juga. Upaya ke arah itu pasti memerlukan waktu yang panjang,&#8221; ujar Darmin.</p>
<p>Menurut Darmin, saat ini merupakan momentum yang pas untuk membangun proyek-proyek jangka panjang karena pertumbuhan ekonomi Indonesia baik dan stabil. &#8220;Di pihak lain, rating dari utang dan perekonomian kita sudah semakin bagus, maka sebenarnya semakin terbuka kesempatan buat kita untuk merumuskan pembiayaan infrastruktur dengan sumber-sumber dana yang jauh lebih luas,&#8221; Gubernur BI menambahkan.</p>
<p>Memang banyak usulan dan pemikiran perihal lembaga pembiayaan infrastruktur ini. Diantaranya adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, sampai kepada pemikiran tentang membentuk lembaga pembiayaan baru. &#8220;Semua itu pasti memerlukan waktu dan masa transisi yang mesti kita siapkan dengan baik,&#8221; Darmin menegaskan.</p>
<p>Lembaga pembiayaan infrastruktur praktis ada di setiap negara, walaupun bentuknya bisa berbeda-beda. Masalah ini, ujar Darmin, akan dirumuskan lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek manfaatnya. &#8220;Mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama kita akan sampai pada kesimpulan apa, jalan mana yang kita tempuh,&#8221; kata Darmin. <strong>(arc)</strong></p>
<div align="right" style="float:right;padding:5px 0xp 0px 5px;"><a name="fb_share" type="icon_link" share_url="http://www.lawupos.net/14493/gagas-lembaga-pembiayaan-pembangunan-infrastruktur/">Tampilkan Berita ini di Facebook Anda</a></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.lawupos.net/14493/gagas-lembaga-pembiayaan-pembangunan-infrastruktur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

