Cemburu, Suami Rekam Senggama dan Bagikan ke Tetangga

ilustrasi

ilustrasi

KEDIRI-lawupos.net:Cemburu buta, membunuh akal sehat. Seperti dilakukan Nur Arifin (36), mantan pegawai pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk cabang Sidoarjo asal Jl. Raden Saleh RT 4/RW 2.Marah dengan perilaku istri, dia rekam adegan senggama dengan istri dan sebarkan rekaman itu pada tetangga.

Tentu adegan hot suami istri itu dalam waktu dekat langsung menghebohkan lingkungan. Bertitel “Bojoku Besuk Gampengrejo”, VCD hasil rekaman kamera HP itu, langsung meroket di internet dalam dua hari terakhir ini. Apalagi pelaku sengaja menggandakan VCD hot itu dalam jumlah cukup banyak.

Bersamaaan itu pelaku, musti berurusan dengan polisi. Kapolsek Gampengrejo, AKP Mahyudi SH, kepada beritajatim.com mengatakan, Nur Arifin (pelaku) ditangkap di jalan raya Dusun Besok, Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan peredaran VCD porno itu. Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang penyidikan,” kata AKP Mahyudi.

Petugas juga mengamankan barang bukti 18 keping VCD porno buatan Nur Arifin. Video mesum itu berisi hubungan mesum pelaku dengan AGS (33), istrinya sendiri dengan durasi 55 menit, terdiri dari 5 season.

Pelaku mengaku, adegan mesum itu dilakukan di kamar rumahnya di daerah Sidoarjo.
“Saya gandakan VCD itu di sebuah rental di wilayah Juanda Surabaya. Kemudian saya bagikan kepada tetangga istri dan mertua saya di Besuk, Toyoresmi, Ngasem agar mereka malu dan tidak sombong,” aku Nur Arifin, seperti dikutip beritajatim..

Nur menambahkan, kini hubungan rumah tangga yang telah dijalani sejak 14 tahun dengan AGS dalam proses perceraian di Pengadilan Agama (PA). Prahara rumah tangga itu, imbuh pelaku sudah terjadi sejak empat tahun lalu.

Saat itu, pelaku tidak sengaja mengetahui sebuah SMS di HP istrinya dari seorang pria tidak dikenal. Persoalan rumah tangga tentang adanya pihak ketiga itu, imbuh pelaku, harus ditambah dengan campur tangan dari orang tua AGS.

“Saya kecewa sekali dengan mertua saya yang selalu ikut campur. Dengan VCD ini saya berharap mereka dapat malu dan tidak sombong lagi,” tambah Nur Arifin.

Sementara itu, Kapolsek Gampengrejo AKP Mahyudi akan menjerat pelaku dengan pasal 282 KUHP tentang tindak pidana pencabulan dengan ancaman satu tahun empat bulan. “Ini pasal pengecualian, makanya pelaku kita jebloskan ke penjara,” ujar AKP Mahyudi.(elpos)

Filed Under: Hukum & Kriminal

Komentar (4)

Trackback URL | Comments RSS Feed

  1. palga says:

    kiamat akan makin cepat datangnya gara-gara akhlak manusia yang udah kayak makhluk berkaki empat

  2. Palga says:

    orng-orang yang seperti ini lah yang menyebabkan banyaknya bencana yang melanda negeri ini, ingatlah wahai manusia berakhlak…. hidup ini duakali, bukan sekali

  3. Nazi Suarez says:

    Mental krupuk

Tinggalkan Komentar disini




If you want a picture to show with your comment, go get a Gravatar.


Baca juga Berita di bawah ini :

  • » Mobil Pegawai BKD Magetan Digasak Maling
  • » Gadis Cantik Kota Reog Tewas Mengenaskan di Jalan Raya
  • » Ngaku Wong Sekti Tukar Cincin Emas dengan Kerikil
  • » Makam Korban Dukun Berantai di Pacitan Dibongkar
  • » Truk Tanki Vs Sepeda Motor, Kepala Pecah