Home » Politik » Presiden: Penyelamatan Bank Century Benar, Saya Bertanggungjawab

sbyJAKARTA-lawupos.net:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan kalangan perbankan berbicara di Pansus Hak Angket DPR tentang Bank Century, agar pansus bisa lebih utuh melihat duduk perkara yang sebenarnya. Presiden mengatakan hal ini dalam silaturahmi dan dialog dengan Masyarakat Perbankan Indonesia di Istana Merdeka, Senin (1/3) siang.

“Saya sungguh berharap ada kontribusi dari dunia perbankan, pakar perbankan, praktisi perbankan, agar pansus lebih utuh melihat permasalahan itu dan kesimpulannya diharapkan kesimpulan yang tepat, membawa manfaat bagi kita semua, bagi bangsa dalam membangun perekonomian yang lebih baik lagi di masa depan,” kata Presiden SBY, seperti diberitakan situs resmi kepresidenan.

Pengambilan kebijakan dalam kasus Bank Century sudah tepat sebagai tindakan penyelamatan perekonomian. ”Sebagai kebijakan, sebagai tindakan untuk menyelamatkan perekonomian kita, itu benar, dan saya bertanggung jawab. Meskipun operasional, teknis, dilakukan oleh pejabat-pejabat negara yang memiliki kewenangan undang-Undang, meskipun saya tidak memberikan instruksi ataupun arahan, tetapi saya benarkan tindakan itu,” Presiden SBY menegaskan.

Untuk mengukur kebijakan tepat atau tidak, lanjut SBY, tidak bisa secara hitam putih. Secara logika, pilihan harus tetap dilakukan. ”Mengapa memilih? Pilihannya adalah tutup dan tetap mengeluarkan uang Rp 6 triliun sekian dengan risiko dan ketidakpastian yang besar, atau di-bailout, diselamatkan dengan tetap mengeluarkan uang segitu tapi masih dalam pengelolaan untuk bagaimana pemenuhan kewajiban yang semestinya,” kata Presiden. ”Kita tidak bisa or, di tengah-tengah. Kita harus memilih dan itu judgement,” SBY menandaskan.

Presiden SBY juga menyatakan dukungannya terhadap Pansus Hak Angket Bank Century, asalkan lurus dan dilakukan dengan tujuan yang baik. ”Apapun hasil dari Pansus Century akan ditindaklanjuti,” ujar Presiden. ”Penyelidikan yang dilakukan parlemen itu tidak termasuk tindakan proyustisia sebagaimana yang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan,” SBY menambahkan.

Presiden menyetujui usulan masyarakat perbankan untuk meminimalisasi kerugian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun. Presiden sudah menginstruksikan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menuntaskannya secara hukum. ”Tuntaskan penegakkan hukum terhadap pelanggar hukum di Bank Century. Selamatkan apa yang sudah dikeluarkan,” ujar Presiden.

Pada awal sambutannya, Preisden SBY menjelaskan, Kadang-kadang situasi berubah dengan cepat, informasi tidak lengkap, tetapi kita tetap harus bertindak. “Tidak bisa diam, lantas mengharapkan mukjizat datang dari langit dan kemudian tidak melakukan apapun, do nothing, dengan risiko yang tinggi, malapetaka di kemudian hari,” Presiden menjelaskan. “Solusi itu akan tercapai manakala dikontribusikan oleh mereka yang menguasai permasalah itu,” kata SBY.

Tampilkan Berita ini di Facebook Anda

No comments yet... Be the first to leave a reply!